Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Studi Desa Sinaka Kecamatan Pagai Selatan)
DOI:
https://doi.org/10.36057/jips.v2i3.337Keywords:
Pelaksanaan, Fungsi Pengawasan, Pemerintahan DesaAbstract
Pelaksanaan Fungsi pengawasan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam Penyelengaraan Pemerintahan Desa Sinaka Kecamatan Pagai Selatan bertujuan untuk peningkatan kinerja pemerintahan desa. Lokasi dari penelitian ini adalah Desa Sinaka Kecamatan Pagai Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai sedangkan fokus penelitian ini mendeskripsikan pelaksanaan fungsi pengawasan. Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Studi Desa Sinaka Kecamatan Pagai Selatan) belum berjalan dengan optimal. Ini terlihat dari aspek kendala belum memadai sarana dan prasarana dan kekurangan sumber daya manusia serta lemahnya pengawasan yang dilaksanakan pelaksana. Begitu banyak peraturan yang mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tanpa Pelaksanaan atau Implementasi yang jelas menarik untuk mengetahui bagaimana sebenarnya Pelaksanaan Fungsi Pengawasan BPD itu, apakah benar-benar membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan atau hanya menjadi simbol demokrasi tanpa Pelaksanaan atau implementasi.